KALSELMAJU.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status Siaga Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026.
Penetapan siaga bencana banjir ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan. Keputusan tersebut setelah melihat peningkatan signifikan potensi bencana akibat intensitas hujan yang perkiraan mencapai puncaknya pada akhir tahun.
Sejumlah kecamatan yang berada di bantaran sungai serta kawasan tebing mengalami kenaikan risiko terdampak bencana hidrometeorologi.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menegaskan perlunya kewaspadaan seluruh pihak melihat curah hujan yang terus meningkat. “Peningkatan frekuensi hujan selalu menjadi pemicu banjir, longsor, maupun angin kencang di beberapa wilayah,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menyatakan DPRD siap turut berperan dalam upaya pencegahan, salah satunya melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama di daerah yang rutin terdampak saat musim hujan.
“Mudah-mudahan instansi teknis sudah melakukan langkah antisipasi. Kami juga akan membantu memberikan sosialisasi dan kesiapsiagaan di daerah pemilihan masing-masing,” tambahnya.
BPBD Balangan juga terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Warga diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari BPBD Balangan serta instansi terkait lainnya.





