Pastikan Sesuai Aturan, Kejari HST Monitoring Proyek Satuan Pendidikan

oleh
oleh
Kejari HST monitoring salah satu proyek Satuan Pendidikan. (Foto: M. Hasby/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) memantau sejumlah proyek revitalisasi dan pembangunan satuan pendidikan di beberapa titik, Senin (13/10) pagi.

Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), David Andi, menyebut kegiatan ini bagian dari legal assistance atau pendampingan hukum. Ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tepat mutu, dan berdampak bagi dunia pendidikan.

“Kami meninjau beberapa program revitalisasi dan pembangunan satuan pendidikan, termasuk kantor Dinas Pendidikan dan UPT Bahasa,” ujarnya.

Tim Kejari HST meninjau sejumlah sekolah, di antaranya SDN 2 Pagat, SDN 2 Barabai Barat, SDN 2 Kasarangan, SDN Pangambau Hilir Luar, SDN 2 Mangunang Seberang, SDN 1 Taal, dan SDN 1 Guha.

David mengatakan, hasil tinjauan menemukan beberapa catatan penting. Catatan ini termasuk posisi bangunan miring, dinding goyang, pengerjaan kurang rapi, serta laporan harian proyek yang belum mereka jalankan.

“Monitoring ini bersifat preventif agar kualitas pekerjaan terjamin dan laporan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan laporan harian pada setiap proyek fisik sebagai dasar evaluasi yang obyektif dan tepat.

“Kami tidak mencari kesalahan, tapi memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan memberi manfaat bagi pendidikan. Sebelum selesai, setiap kekurangan masih bisa di perbaiki,” tegas David.

Ia berharap pendampingan dari bidang Datun dapat terus menjamin pembangunan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Visited 1 times, 1 visit(s) today