Mahasiswa PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Cemas, DPRD Balangan Pastikan Beasiswa Tetap Berlanjut

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan memfasilitasi audiensi antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sapta Mandiri dan jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan. Mereka menuntut kejelasan program Beasiswa Seribu Sarjana bagi mahasiswa yang kini berstatus PPPK paruh waktu.

Audiensi berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (27/10/2025).

Dalam audiensi hadir Ketua DPRD Balangan Lindawati, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, serta jajaran Komisi I dan II DPRD Balangan.

Dari pihak pemerintah daerah hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, Bagian Kesra, dan Bagian Hukum Setda Balangan.

Dalam pertemuan tersebut, BEM Universitas Sapta Mandiri menyampaikan aspirasi. Mereka meminta agar mahasiswa penerima beasiswa yang kini berstatus PPPK paruh waktu tetap memperoleh hak pembiayaan hingga menyelesaikan masa studi mereka.

Mahasiswa khawatir, jika beasiswa dihentikan karena status baru mereka dianggap setara dengan ASN. Maka akan meningkat angka putus kuliah, terutama bagi penerima dari keluarga menengah ke bawah.

Sebelum menjadi PPPK, para mahasiswa tersebut merupakan tenaga honorer. Mereka telah menjalani pendidikan selama tiga semester dan masih terdaftar sebagai penerima program beasiswa.

Wakil Ketua DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 mahasiswa yang terdampak kebijakan tersebut.

Untuk itu, DPRD Balangan menawarkan dua alternatif solusi agar program tetap berjalan tanpa melanggar aturan keuangan daerah.

“Kami memberi waktu kepada Pemkab hingga 23 November untuk mencari solusi pembiayaan beasiswa. Salah satu opsinya bisa ke BKPSDM Balangan sebagai bagian dari program pengembangan kompetensi SDM,” jelas Rizkan.

“Jika itu tidak memungkinkan, maka beasiswa bisa melalui mekanisme hibah kepada yayasan atau lembaga yang menaungi mahasiswa,” tambahnya.

Rizkan menegaskan, DPRD akan terus mengawal keputusan Pemkab Balangan agar hak mahasiswa tidak terabaikan. Anggaran beasiswa sudah disediakan dan hanya perlu disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan program beasiswa bagi mahasiswa PPPK paruh waktu tetap berlanjut. Agar mereka bisa menyelesaikan kuliah tanpa hambatan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today