Banjarbaru Tambah 1.451 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Tenaga Teknis dan Gur

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.451 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara ini berlangsung Senin (20/10/2025) di Lapangan Murdjani.

Pengangkatan tersebut atas dasar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Juga, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1057 Tahun 2025 mengenai kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemko Banjarbaru.

Lisa Halaby menegaskan, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah. Tujuannya adalah memberikan kepastian status, kedudukan, dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai satuan kerja.

“Status PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat pelaksanaan program kerja pemerintah. Khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Dari total 1.451 orang, terdapat 185 tenaga guru, 1 tenaga kesehatan, dan 1.265 tenaga teknis. Mereka tersebar di 31 perangkat daerah. Jumlah terbanyak berada di Dinas Pendidikan (388 orang), Dinas Lingkungan Hidup (140 orang), dan Dinas Perhubungan (80 orang).

“Seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, memiliki peran strategis. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutur Lisa.

“Saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja sepenuh hati, menunjukkan dedikasi tinggi, dan memberikan hasil terbaik di unit kerja masing-masing,” tambahnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today