KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengusulkan lima titik lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.
Program ini untuk menyediakan makanan bergizi bagi pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan gizi lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa meskipun pemerintah pusat hanya meminta tiga titik, Pemko Banjarmasin berinisiatif mengajukan lima lokasi sebagai bentuk kesiapan dan dukungan penuh terhadap program MBG.
“Sebenarnya dari pusat mintanya tiga titik, tapi kami usulkan lima. Nanti semua lokasi akan disurvei oleh pemerintah pusat untuk dilihat kelayakannya,” ujar Edy pada Senin, (25/8/2025).
Survei Tim Kemendagri
Edy menjelaskan bahwa survei lapangan dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Gizi Nasional (BGN), dan saat ini tim survei telah sampai di titik kelima.
Adapun kriteria lokasi dapur MBG sebut Edy aksesnya mudah, dekat dengan lingkungan sekolah, bukan berada di zona hijau atau kawasan rawan bencana, memiliki luas lahan minimal 20×20 meter, serta merupakan aset milik pemerintah daerah.
Pemko Banjarmasin juga melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan data pendukung.
Dinas PUPR dalam aspek teknis bangunan, Dinas Pendidikan untuk data siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta Dinas Kesehatan untuk memetakan jumlah ibu hamil, ibu menyusui, dan prevalensi stunting per kecamatan.
“Program MBG ini tidak hanya menyasar siswa, tapi juga ibu hamil dan menyusui. Jadi kami butuh data lengkap agar pembangunan dapurnya tepat sasaran,” jelas Edy.
BPKPAD sendiri berperan dalam memastikan legalitas aset lahan yang pergunaannya untuk pembangunan SPPG.
Sementara ada lima usulan lokasi tersebut lolos verifikasi pusat, pembangunan dapur umum MBG targetnya bisa mulai pada tahun 2026.
Adapun lima lokasi usulan Pemko Banjarmasin untuk pembangunan SPPG yaitu:
- Kawasan Jalan Sungai Jingah
- Kawasan Jalan K.S Tubun
- Kawasan Jalan Komplek Ar Raudah, Kelayan B
- Kawasan Jalan Basirih
- Kawasan Jalan Banua Anyar.
Edy juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG di Banjarmasin tidak hanya oleh pemerintah daerah, namun juga bisa melibatkan instansi vertikal seperti Kodim serta pihak swasta.
Bahkan, menurutnya, beberapa bentuk pelaksanaan serupa sudah sempat berjalan sebelumnya meskipun tidak langsung di bawah pemerintah.
“Sudah ada program serupa yang dijalankan pihak lain. Entah sekarang masih berjalan atau tidak, tapi kalau dari pemerintah daerah baru mulai prosesnya,” tambah Edy.





