KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Warga Alalak, Banjarmasin Utara, mendatangi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026), untuk menagih keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin menata kawasan Makam Sultan Suriansyah.
Warga menyoroti kondisi kawasan makam yang dinilai masih kumuh, meski pemerintah telah menetapkan kompleks tersebut sebagai situs cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin Nomor 403 Tahun 2023.
Salah seorang warga Alalak, Maulana atau Haji Imau, meminta Pemko Banjarmasin tidak berhenti pada penetapan status cagar budaya. Menurutnya, pemerintah harus segera menerapkan aturan tersebut melalui pengelolaan dan penataan kawasan.
“Kalau memang itu memiliki legalitas oleh Pemko, maka apa yang harus mereka lakukan, jangan ditelantarkan seperti saat ini,” tegasnya.
Warga juga mempertanyakan implementasi SK 403 Tahun 2023. Haji Imau menilai dokumen tersebut baru mencuat setelah warga kembali mempertanyakan status dan pengelolaan Makam Sultan Suriansyah.
“Kenapa SK 403 ini misterius, baru nongol sekarang. Kami kuat menduga ini sengaja disembunyikan. Apa motivasinya, apa sebabnya, tolong diusut oleh mereka,” ujarnya.
Menurut Haji Imau, warga sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Pemko Banjarmasin. Namun, warga menilai pembahasan mengenai status dan pengelolaan makam belum menghasilkan langkah konkret.
Karena itu, warga kembali mendatangi Balai Kota untuk meminta kepastian. Mengenai masa depan kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi Kota Banjarmasin tersebut.
Haji Imau meminta Pemko segera membentuk pengelolaan definitif dan menjalankan penataan kawasan sesuai statusnya sebagai cagar budaya.
“Ya iyalah harus diimplementasikan. Dalam artian ini milik, ya jangan diterlantarkan. Ayo kita kelola karena sampai sekarang tidak ada pengelolaan definitifnya,” cetusnya.
Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, memastikan Pemko akan segera membahas pengelolaan dan pengembangan Makam Sultan Suriansyah bersama sejumlah SKPD.
“Insya Allah pada Jumat kami akan melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan dan pengembangan Makam Sultan Suriansyah ke depan,” katanya.
Tezar mengatakan hasil rapat koordinasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan dengan Wali Kota Banjarmasin. Untuk menentukan kebijakan pengelolaan kawasan makam selanjutnya.
Ia juga mengapresiasi warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, masukan tersebut sejalan dengan upaya Pemko meningkatkan pengelolaan dan pengembangan kawasan Makam Sultan Suriansyah.
Selain menyiapkan rapat koordinasi, Pemko Banjarmasin telah mengalokasikan anggaran pembenahan fisik kawasan melalui APBD Perubahan 2026.
Salah satu pekerjaan yang masuk dalam anggaran tersebut yakni pembenahan paving block di kawasan makam.
“Pembenahan paving block sudah kita anggarkan di perubahan,” ujarnya.
Pemko juga menyiapkan langkah cepat untuk menjaga kebersihan kawasan. Tezar menginstruksikan camat dan lurah setempat menggelar gotong royong membersihkan kawasan Makam Sultan Suriansyah dalam waktu dekat.





