Duta Mall Banjarmasin Tertib Bayar Royalti Musik, Komitmen Dukung Hak Cipta Musisi

oleh
oleh
Cafe di pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Duta Mall Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak cipta musisi. Mereka rutin membayar royalti atas pemutaran musik di area pusat perbelanjaan tersebut.

Humas Management Duta Mall, Yeni Purwanti menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pembayaran bagi musisi sesuai undang-undang hak cipta.

“Kami dari awal sudah melakukan pembayaran setiap tahunnya kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk perizinan pemutaran musik. Ini termasuk royalti di dalamnya,” ungkap Yeni, Selasa (26/8).

Menurutnya, seluruh materi lagu yang diputar di Duta Mall telah dilaporkan kepada LMKN. Ini telah mencakup komposisi persentase lagu lokal dan internasional, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung perlindungan karya musisi. Karena itu, kami memastikan segala proses administrasi dan perizinan terkait pemutaran musik di mall dilakukan secara resmi dan transparan,” tambahnya.

Langkah ini menurutnya lagi merupakan salah satu upaya Duta Mall. Mereka ingin menjadi pusat perbelanjaan yang tertib dalam hal regulasi hak kekayaan intelektual.

Agar para musisi dan pencipta lagu tetap mendapatkan haknya dari setiap hasil karyanya. Ini penting terutama di ruang komersial seperti di kawasan Mall.

“Ini juga agar tidak terjadi kesalahgunaan dan tetap dapat memberikan kenyamanan terhadap pengujung,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today