Satu Pelaku Pembunuhan Pria Dikubur di Hutan Loksado Dibekuk, Tiga Masih Dalam Pengejaran Resmob HSS

oleh
Pelaku FR - (foto: Dok Polres HSS)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, KANDANGAN – Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku pembunuhan warga Banjarmasin, Kerisna. Sabtu, 19 Juli 2025 di Dusun Tataian, Desa Ulang (tepatnya di dalam hutan pinggir sungai).

Kasat Reskrim Iptu May Felly Manurung bersama Unit Jatanras Polsek Hampang Polres Kotabaru menangkap salah satu pelaku berinisial FR dalam operasi yang cukup melelahkan. FR sempat melawan dan bersembunyi ke dalam hutan saat penyergapan berlangsung.

Setelah Penangkapan, FR mengakui perbuatan telah menghilangkanya nyawa Kerisna (32) warga Jalan Kelayan, gang Sederhana, RT 2, Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, bersama dengan tiga rekannya yang kini masih buron

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Sabtu (19/7/2025), usai penangkapan.

“Usai penangkapan, FR mengakui telah menghilangkan nyawa orang Kerisna dengan sengaja. Pelaku saat kejadian tidak sendiri, dia bersama tiga orang lainnya yang kini masih buron (DPO) yakni DS, AJ, dan JN. Pengakuan FR dia melakukan penganiayaan dengan cara menebaskan senjata tajam jenis parang ke arah tangan kanan korban, sehingga tangan kanan korban nyaris putus,”ujar AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Sabtu (19/7/2025),

Setelah membunuh Kerisna, para pelaku langsung menguburkan tubuh korban. Aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas ini berlangsung dengan cara yang cukup sadis

Penyidik Satreskrim Polres HSS menggali keterangan dari para saksi dan menemukan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut..

DS, memukul korban dengan kayu ke tubuh korban dan menggorok menggunakan parang ke arah lehernya. AJ memukul menggunakan batang singkong ke badan, sementara JN memukul korban menggunakan kayu dan mengenai tangan kiri.

FR menebaskan parang yang mengenai tangan kanan korban, Kerisna. Dugaan sementara, para tersangka melakukan aksi tersebut karena kesalahpahaman.

Visited 1 times, 1 visit(s) today