Angka Kebakaran di Banjarmasin Menurun, APAR di Tiap RT Jadi Kunci Pencegahan

oleh
oleh
Simulasi pemadaman kebakaran. (Foto: Arum/ Kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Memasuki pertengahan tahun 2025, tren kebakaran di Kota Banjarmasin mengalami penurunan grafik, berbanding tahun sebelumnya.

Hingga 28 Juli 2025, tercatat sebanyak 78 kasus kebakaran, dua di antaranya berskala besar—termasuk insiden terbaru yang melanda Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pada Senin (28/7/2025).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Hendro, menyampaikan bahwa jumlah tersebut lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 terjadi 120 kebakaran, sedangkan pada 2023 bahkan mencapai 230 kasus.

“Jadi, setiap tahun angka kebakaran mengalami penurunan. Ini tentu tidak lepas dari upaya bersama dalam hal pencegahan dan penanganan cepat di masyarakat,” ujar Hendro.

Penurunan ini, menurut Hendro, merupakan hasil dari gencarnya sosialisasi pencegahan kebakaran, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya di tingkat RT.

Salah satu langkah konkret yang terbukti efektif adalah pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan RT.

“Setiap RT kami imbau memiliki setidaknya lima unit APAR. Targetnya, penanganan bisa dilakukan warga dalam tiga menit pertama sebelum api membesar,” jelasnya.

Meskipun Peraturan Daerah (Perda) sebenarnya mengatur agar setiap rumah memiliki satu APAR, namun karena faktor biaya, pendekatan kolektif di tingkat RT lebih realistis dan efisien.

Tidak hanya DPKP, berbagai instansi terkait turut terlibat dalam mitigasi risiko kebakaran. Misalnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bertanggung jawab memastikan jarak antarrumah di kawasan permukiman sesuai standar, sekaligus membangun akses jalan yang memungkinkan mobil pemadam masuk dengan mudah.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berperan melalui pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mengacu pada prinsip keselamatan dan ketahanan terhadap kebakaran.

“Dalam mitigasi kebakaran ini sudah dibentuk tim lintas instansi, dan kami aktif di dalamnya. Ini bukan hanya tanggung jawab petugas pemadam, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Hendro.

Visited 1 times, 1 visit(s) today