KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Warga Banjarmasin Barat geger dengan penemuan seorang anak perempuan berusia lima tahun yang terkurung sendirian di dalam sebuah gudang rumah kosong, Minggu (15/6). Peristiwa ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan dan kepekaan sosial terhadap dugaan kekerasan terhadap anak.
Penemuan bermula dari calon pembeli rumah yang tengah memeriksa kondisi bangunan. Saat membuka pintu gudang yang terkunci dari luar, ia tak menyangka akan menemukan seorang anak dalam kondisi kebingungan dan ketakutan lataran terkurung.
Masriah, warga sekitar yang menjadi saksi mata, mengaku awalnya sempat bingung dan takut membawa anak itu pulang.
“Saya khawatir disangka penculik, jadi langsung lapor ke Ketua RT dan akhirnya anak itu saya rawat sementara di rumah,” kisahnya.
Namun keesokan paginya, seorang pria datang mengaku sebagai keluarga dan langsung membawa sang anak. Hingga kini, keberadaan dan nasib anak tersebut belum ada kabar pasti.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia menegaskan, pemerintah kota membuka layanan pengaduan kekerasan anak 24 jam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta call center 112.
“Kami minta masyarakat jangan takut melapor. Pemerintah siap mendampingi dan menindaklanjuti kasus kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan DPPPA untuk segera melakukan pelacakan dan pendampingan agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Pemilik rumah, Rusdi dan Fahrina, mengaku rumah tersebut sebelumnya di sewa oleh pasangan suami istri bersama seorang anak. Mereka mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan anak tersebut karena rumah sudah lama kosong.
Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini, mengingat potensi adanya unsur penelantaran anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).





