Diskominfotik Banjarmasin Ingatkan Warga: Saring Sebelum Sharing, Jejak Digital Bisa Jadi Bukti Hukum

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak di tengah maraknya aktivitas masyarakat di ruang digital. Plt Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh jadi kebebasan tanpa batas.

Febpry mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian. Konten bernuansa SARA, atau memojokkan pihak lain tanpa dasar yang jelas.

“Saring sebelum sharing dan pikirkan dampaknya sebelum berkomentar. Jangan sampai hanya karena emosi sesaat, seseorang harus berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas di ruang digital digital meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri. Kritik terhadap kebijakan publik tetap merupakan hak masyarakat. Namun harus secara santun, berbasis fakta, dan tidak menyerang kehormatan maupun identitas pribadi seseorang.

Febpry juga mengingatkan bahwa penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, maupun provokasi berpotensi melanggar Undang-Undang ITE. Ia berharap masyarakat menjadi pengguna ruang digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Visited 1 times, 1 visit(s) today