Gaji ke-13 PNS Banjarmasin Sudah Cair, Termasuk bagi Golongan I yang Kian Langka

oleh
oleh
gaji

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin. Gaji ke-13 resmi cair sejak 5 Juni 2025. Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, membenarkan perihal pencairan gaji ASN tersebut.

Menurutnya, besaran gaji ke-13 disesuaikan berdasarkan golongan, masa kerja, dan jabatan masing-masing ASN. Saat ini, satu komponen yang belum dicairkan adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih menunggu proses administrasi.

Berikut rincian gaji ke-13 berdasarkan golongan ASN:

Pertama Golongan I (lulusan SD/SMP)

  • Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Kedua Golongan II (lulusan SMA/D3)

  • IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Ketiga Golongan III (lulusan S1–S3)

  • IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Dan untuk Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Meski saat ini Golongan I semakin langka, Edy menyebutkan masih ada ASN yang tergolong dalam kelompok ini, umumnya berpendidikan SD atau SMP.

“Biasanya mereka bertugas sebagai sopir, pengantar surat, atau staf lapangan lainnya. Tapi jumlahnya sudah sangat sedikit, karena mayoritas sudah pensiun. Kemungkinan dalam 3 sampai 4 tahun ke depan, golongan ini akan habis,” ujar Edy, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, pencairan TPP ASN Kota Banjarmasin dipastikan akan menyusul setelah proses administrasi rampung.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” pungkasnya

Visited 1 times, 1 visit(s) today