KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk kembali bekerja tepat waktu setelah libur panjang dan cuti bersama Lebaran 2025.
Sesuai ketentuan, ASN akan kembali masuk kerja pasca libur Lebaran, yaitu pada Selasa, (8/4/2025).
Ikhsan menegaskan bahwa tidak ada laporan mengenai pengajuan perpanjangan masa cuti Lebaran dari ASN Pemkot Banjarmasin. Mengingat masa cuti yang cukup panjang, sehingga para pegawai dapat memaksimalkannya.
“Cuti bersama tahun ini sudah cukup panjang, jadi saya rasa semua sudah puas,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar ASN kemungkinan mudik ke wilayah yang tidak terlalu jauh, yakni sekitar kawasan Kalimantan Selatan.
Selain itu, Sekda menilai tiket perjalanan tahun ini lebih mudah mendapatkannya jika berbanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang cuti hingga setelah tanggal 8 April.
Ikhsan berharap seluruh ASN kembali bekerja pada tanggal tersebut, mengingat masih banyak pekerjaan yang menjadi PR.
“Sayang jika ada aktivitas yang seharusnya bisa tertangani oleh ASN terbuang hanya karena memperpanjang cuti,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan akan menanggung kerugiannya sendiri, terutama terkait dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jika mereka tidak masuk, mereka yang rugi. TPP mereka akan dipotong,” tandas Ikhsan.