Diduga Curi Sawit, Pria di Tambang Ulang Babak Belur Dihajar Massa

oleh
oleh
sawit
Tandan Buah Sawit segar. (Foto: Humas Polres Tala)

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Dugaan pencurian buah sawit milik PT. CPKA di Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, berujung aksi kekerasan. Seorang pria bernama Sukarman mengalami luka serius setelah warga dan pihak perusahaan mengeroyoknya, Rabu pagi (11/6).

Peristiwa bermula ketika Panji, karyawan panen PT. CPKA, menemukan 45 janjang sawit dan alat panen (egrek) miliknya hilang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pihak perusahaan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Tim perusahaan yang menyelidiki jejak di lokasi menemukan bekas potongan sawit dan roda kendaraan menuju rumah kosong tak jauh dari area kebun. Di lokasi itu, juga egrek milik Panji.

Sekitar pukul 10.00 WITA, mobil pick up datang ke rumah tersebut. Sopirnya, Sukarman, langsung dikepung massa yang emosi, dan aksi main hakim sendiri tak terhindarkan. Akibatnya, Sukarman mengalami patah rahang atas kiri, luka kepala belakang, dan sobekan di pelipis kiri.

Polsek Tambang Ulang segera mengevakuasi korban ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil pick up (rental atas nama KNPI Fauzi), egrek, alat panen Arco, dan satu janjang sawit. Total kerugian perusahaan mencapai Rp 4,4 juta.

“Kami masih mendalami kasus ini, baik dugaan pencurian maupun tindak kekerasan yang terjadi. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Penegakan hukum sepenuhnya menjadi wewenang aparat yang berwenang.

Visited 1 times, 1 visit(s) today