KALSELMAJU.COM,PARINGIN – Kondisi memprihatinkan bangunan eks Kantor PDAM di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, yang sempat viral di media sosial, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Balangan. Ketua Komisi III, Hafiz Ansyari, bersama jajaran anggota turun langsung meninjau lokasi. Ini dilakukan pada Selasa (20/05).
Bangunan yang kini tampak kumuh dan tak terawat itu sering di salahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, statusnya sebagai aset daerah seharusnya bisa bermanfaat untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
“Lokasi ini seharusnya bermanfaat, bukan malah terbengkalai dan disalahgunakan,” tegas Hafiz Ansyari di sela peninjauan.
Dari hasil kunjungan, bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Balangan. Saat ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awayan telah mengajukan permohonan hibah terhadap lahan dan bangunan tersebut. Mereka berencana untuk menggunakan bangunan sebagai kantor baru.
Hafiz mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Ini agar dapat segera memanfaatkan aset tersebut secara optimal dan tidak lagi menjadi tempat aktivitas negatif.
“Ini harus segera ditata dan difungsikan kembali agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, Kamrani, membenarkan bahwa bangunan tersebut telah menjadi bagian dari aset daerah.
“Bangunan itu sudah diserahkan dan kini terdaftar sebagai aset Pemkab Balangan,” ungkap Kamrani.
Ia menjelaskan, pihak KUA telah mengusulkan hibah atas tanah dan bangunan. Sebab, kantor mereka saat ini sudah tidak layak untuk pelayanan publik. Namun, Kamrani menekankan bahwa seluruh proses harus tetap mengikuti prosedur resmi.
“Tanah yang sudah dihibahkan tidak bisa langsung dibangun tanpa pengajuan formal. Jadi harus diajukan dulu rencana renovasi atau pembangunan secara resmi kepada pemerintah daerah,” tandasnya.
Pemkab Balangan harapannya dapat segera merespons permohonan tersebut agar bangunan eks kantor PDAM tidak terus-menerus terbengkalai dan menimbulkan keresahan warga.





