Jalan Rusak Dekat SMPN 1 Awayan Belum Tersentuh Perbaikan Sejak 10 Tahun, Komisi III DPRD Balangan Lakukan Peninjauan

oleh
oleh
jalan
Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari saat meninjau kondisi jalan rusak dekat SMPN 1 Awayan. (Foto: Rahmat/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan meninjau langsung kondisi jalan rusak di sekitar SMP Negeri 1 Awayan, Kecamatan Awayan, Selasa (20/5). Jalan tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kondisi rusak parah dan tak kunjung mendapat perbaikan selama hampir satu dekade membuatnya perhatian.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan. Jalan tersebut menjadi akses vital warga menuju sekolah, puskesmas, dan sejumlah layanan publik lainnya.

Kondisinya semakin parah jika terjadi hujan deras, dan sangat menyulitkan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Ini jalur utama masyarakat, tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Saat hujan, jalan menjadi licin dan berlumpur, sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi anak-anak sekolah,” ujar Hafiz.

Peninjauan ini sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat. Keluhan sudah sampai melalui berbagai saluran, baik secara langsung maupun lewat media sosial.

Sementara itu, Camat Awayan, Aswal Salahuddin, mengungkapkan bahwa jalan tersebut telah berulang kali menjadi usulan dalam forum Musrenbang. Namun hingga kini belum juga mendapatkan tindak lanjut konkret.

“Sudah bertahun-tahun kami perjuangkan, tapi belum juga ada realisasi, padahal jalan ini sangat vital untuk aktivitas warga,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, menjelaskan bahwa perbaikan fisik belum bisa terealisasi tahun ini. Ini terjadi karena anggaran 2025 sudah final. Namun, pihaknya berencana mengusulkan perencanaan proyek tersebut melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2025. Pengerjaan fisik pada rencananya terealisasi tahun 2026.

“Perencanaannya akan kami masukkan di ABT tahun ini, dan untuk pengerjaan fisiknya direncanakan mulai 2026,” jelas Rina.

Kondisi jalan rusak yang dibiarkan terlalu lama ini menjadi perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah. Apalagi dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelajar dan pengguna layanan publik.

Visited 1 times, 1 visit(s) today