KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dua orang kurir narkotika jenis sabu asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) – Barabai. Jajaran Polres Balangan berhasil membekuknya dalam sebuah operasi penindakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Kedua pelaku, yakni MH (33) dan MA (50), merupakan warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, HST. Penangkapan mereka saat dalam perjalanan mengantar sabu ke wilayah Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan bahwa MH merupakan target operasi (TO) berdasarkan informasi masyarakat.
“Sebelumnya ada laporan dari warga terkait aktivitas kurir narkoba yang mengantar sabu dari Barabai ke Balangan. Dari ciri-ciri yang disampaikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” terang Iptu Eko, Sabtu (10/5/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,5 gram. Tersangka menyembunyikan narkoba di balik celana dalam. Barang tersebut diakui milik MA yang membawanya atas permintaan MH.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan dua unit sepeda motor pelaku. Mereka juga menyita uang tunai masing-masing Rp62.000 dan Rp150.000.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025 Polres Balangan dalam sepekan terakhir. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan aksi premanisme.
“Operasi ini tidak hanya fokus pada narkoba, tapi juga berbagai tindak pidana umum dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Balangan,” jelas Iptu Eko.
Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.