Diduga Ada Pengunjung Mesum, Objek Wisata Bukit Sapu Angin Panyipatan Ditutup Warga

oleh
oleh
ditutup
Objek Wisata Bukit Sapu Angin Panyipatan Ditutup. (Foto: Ilmi/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Objek wisata alam Bukit Sapu Angin di Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut (Tala) di tutup sementara. Penutupan ini merupakan hasil kesepakatan warga berdasarkan hasil rapat koordinasi Selasa malam (6/5) di rumah Ketua RT 09 Dusun 3, Desa Panyipatan. Dugaannya karena lokasi tersebut menjadi tempat mesum, atau sarana perbuatan tidak senonoh oknum pengunjung.

Meski selama ini tidak menemukan langsung tindakan tidak senonoh, ini menjadi keresahan masyarakat. Termasuk dari tokoh agama dan pemuda, yang menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Sementara ini belum ada ditemukan soal hal-hal yang tidak senonoh tersebut, tapi keresahan itu nyata dari masyarakat,” kata Camat Panyipatan, Hadiat Wicaksono, Rabu (7/5).

Rapat warga bersama unsur masyarakat, turut hadir perwakilan KPH Tala, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas. Juga Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda desa. Semuanya bersepakat menutup wahana wisata alam, demi menjaga kondusivitas lingkungan. Serta sebaegai respon dari keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut.

Camat Panyipatan, Hadiat Wicaksono, menegaskan bahwa keputusan ini bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan murni inisiatif warga setempat.

“Dari hasil rapat, rata-rata ingin wisata tutup. Kami hanya memfasilitasi. Kesimpulan sementara ya tutup dulu sambil menunggu kebijakan dari Pemkab,” ujarnya.

Adanya Rencana Pembangunan PLTB

Alasan lain penutupan adalah adanya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di kawasan sekitar Bukit Sapu Angin, serta status kehutanan lahan yang belum tuntas. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan potensi konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan.

“Itu sebenarnya ranahnya ke KPH ya, tapi untuk menjaga kondisi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tadi malam sudah sepakat tutup dulu,” tambah Hadiat.

Bukit Sapu Angin sendiri merupakan ruang publik tanpa akses masuk resmi atau “pintu lawang”, yang membuat pengawasan dan pengelolaan menjadi tidak optimal. Hal ini turut menjadi pertimbangan dalam keputusan penutupan.

“Karena tidak ada pintu apapun ya, jadi belum tahu nanti seperti apa. Itu ruang publik sebenarnya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan bersama unsur terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan calon pengunjung. Pengumuman melalui media sosial dan secara langsung di jalur pendakian untuk menghindari kekecewaan pengunjung yang belum mengetahui informasi penutupan.

Penutupan ini menunjukkan bahwa aspirasi dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sembari menunggu kebijakan resmi dan kejelasan terkait status pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Visited 1 times, 1 visit(s) today