Afirmasi PPPK Dihentikan, Honorer di Banjarmasin Menanti Kepastian Nasib

oleh
oleh
PPPK
Dokumentasi apel ASN Pemko Banjarmasin. (Foto: Prokom Banjarmasin)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah pusat resmi menghentikan jalur afirmasi terakhir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan tenaga honorer, termasuk di Kota Banjarmasin, yang belum lolos seleksi pada gelombang sebelumnya.

Sebagai respons atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan opsi pengangkatan honorer sebagai PPPK paruh waktu. Mereka melakukan ini dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan kebutuhan tenaga fungsional.

“Tidak bisa kita mengangkat seseorang itu apabila tugas pokok mereka tidak ada,” ujar Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, di kantornya, Rabu (28/5/2025).

Totok menjelaskan bahwa fokus pemetaan saat ini tertuju pada peserta seleksi gelombang kedua. Hasil pemetaan tersebut targetnya selesai pada bulan Juni mendatang.

PPPK Paruh Waktu, Jalan Tengah untuk Honorer

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi solusi sementara. Hal ini menyusul rencana penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya sempat bergulir pada 2023. Meskipun status berubah, Pemko Banjarmasin memastikan gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu tetap setara.

“Sebelum selesai pemetaan mereka tetap menerima gaji karena mereka memang masih ada kontrak di tahun ini,” tambah Totok.

Meski demikian, langkah ini belum sepenuhnya menjawab kecemasan honorer berpengalaman, yang telah mengabdi belasan tahun. Sebagian besar berharap masih ada peluang pengangkatan penuh sebagai ASN, bukan hanya dalam skema setengah waktu.

Dengan belum rampungnya peta kebutuhan tenaga fungsional di daerah, para honorer kini hanya bisa menunggu. Sembari itu, mereka tetap menjalankan tugas dalam status yang belum sepenuhnya pasti.

Visited 1 times, 1 visit(s) today