Tarif Parkir Roda Dua Turun Jadi Rp2.000, Strategi Wali Kota Banjarmasin Tekan Parkir Liar dan Dongkrak PAD

oleh
oleh
tarif parkir
Salah satu titik parkir yang ada di pusat Kota Banjarmasin. (Foto: kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp 2.000,-. Kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam meringankan beban masyarakat. Sementara itu, kebijakan juga menata sistem perparkiran yang lebih transparan dan efisien.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menyebut penurunan tarif ini tidak akan berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, justru menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi sistem digital. Ini juga membantu penertiban parkir liar yang selama ini menjadi titik kebocoran.

“Kami akan memaksimalkan penerapan E-Parkir dan terus melakukan penertiban parkir liar. Ini adalah bagian dari reformasi sistem transportasi kota,” ujar Slamet, Sabtu (31/5/2025).

Sistem E-Parkir di Banjarmasin telah melalui beberapa tahap pengembangan sejak peluncuran Maret 2023. Mulai dari sistem digital konvensional, beralih ke QRIS pada 2024. Pada 2025 fokusnya pada lokasi strategis seperti area gate parkir Sudimampir.

Kepala UPTD Parkir Banjarmasin, Umar, menjelaskan bahwa juru parkir (jukir) di lokasi strategis kini berada di bawah perusahaan pihak ketiga. Mereka bergaji sebagai karyawan tetap.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi jukir yang bermain sendiri. Pengawasan berlapis diterapkan untuk mencegah manipulasi,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena tarif menjadi lebih terjangkau dan sistem pembayaran lebih jelas. Dinas juga menegaskan bahwa evaluasi berbasis uji potensi akan terus berjalan untuk menjamin akurasi pencatatan dan efektivitas retribusi parkir.

Langkah ini menandai keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata sektor parkir. Sektor ini selama ini menjadi salah satu titik lemah dalam peningkatan PAD. Penurunan tarif, serta digitalisasi dan penertiban diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan dalam jangka panjang.

Visited 1 times, 1 visit(s) today