Biaya Pengelolaan Sampah Bengkak, DLH Banjarmasin Dorong Masyarakat Memilah dari Sumber

oleh
oleh
biaya
Biaya Pengelolaan Sampah Bengkak, DLH Banjarmasin Dorong Masyarakat Memilah dari Sumber. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sejak Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Basirih ditutup dan hanya dibuka kembali dengan syarat tidak boleh lagi menumpuk sampah, pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin mengalami perubahan signifikan. Seluruh pembuangan kini beralih ke TPA Regional Banjarbakula, sehingga biaya pengelolaannya membengkak.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki, mengungkapkan bahwa volume sampah harian yang cukup besar membuat biaya pengelolaan ikut membengkak.

“Untuk tipping fee saja mencapai Rp 65 ribu per ton, belum termasuk ongkos bensin dan tenaga kerja yang mencapai Rp 375 ribu. Kalau perhitungannya, lebih dari Rp 500 ribu per satu ritasi,” jelasnya, Sabtu (19/4/2025).

Marzuki menyebutkan dengan estimasi 100 ritasi per hari, biaya yang di anggarkan untuk pengangkutan sampah mencapai puluhan juta rupiah setiap hari.

“Dan itu belum termasuk biaya pengolahan dari sumbernya. Ini jadi fokus utama kami saat ini,” sambungnya.

Jack menegaskan perlunya pemilahan sampah dari sumber agar dapat menekan biaya operasional.

Ia menerangkan bahwa pengelolaan sampah di Banjarmasin saat ini masih tergolong murah. Jika pengelolaan ke pihak swasta anggaran tentu akan lebih banya.

“Kalau kerjasama dengan swasta, bisa mencapai Rp 250 ribu per ton karena mereka harus ambil keuntungan,” tuturnya.

Sementara itu, retribusi sampah yang di tarik dari masyarakat setiap tahun hanya mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Nilai itu menurutnya tidak mencukupi untuk menutup seluruh biaya pengelolaan sampah yang membengkak.

“Dengan nominal itu, pengelolaan hanya bisa berjalan dalam beberapa bulan. Sisanya harus dari APBD,” kata ia.

Ia juga menyinggung soal kuota harian sampah yang boleh masuk ke TPA Banjarbakula, yakni maksimal 300 ton.

Jika melebihi jumlah tersebut, Pemkot akan terkena biaya dobel, yakni Rp 120 ribu per ton.

“Makanya kami terus dorong pengurangan volume sampah, salah satunya lewat edukasi pemilahan dari rumah,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today