ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Pemko Banjarmasin Tingkatkan Pengawasan

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Memperkuat kedisiplinan dan etika kerja, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tingkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal ASN yang terlihat di luar kantor saat jam kerja.

Pasalnya, tidak semua ASN yang berada di luar kantor itu termasuk keluyuran.

“Misalnya ada yang mengantar berkas, dari komplek perkantoran ke Balai Kota, atau dari SKPD lain yang mengurus keperluan dinas ke Balai Kota,” kata Ikhsan, Kamis (10/4/2025).

Namun begitu, Ikhsan tak menampik masih ada ASN yang benar-benar keluyuran tanpa keperluan dinas.

“Ada juga yang tidak ada keperluan lalu duduk-duduk santai di luar kantor dan tidak menyelesaikan tugas. Itu pasti akan kita tindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemko akan meningkatkan pengawasan melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita juga akan lakukan pemantauan melalui atasan masing-masing ASN. Misalnya, ada yang duduk seharian di luar kantor tanpa alasan jelas, itu sudah menyalahi aturan disiplin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi dengan menggiatkan patroli di lapangan.

“Nanti kami akan koordinasikan dengan BKD untuk melakukan pengawasan dan penertiban ASN yang keluyuran saat jam kerja,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today