Ribuan Narapidana Lapas Banjarbaru Usulkan Remisi Hari Raya

oleh
oleh
ribuan narapidana
Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Banjarbaru. (Foto: Zoya NH/kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Ribuan Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru usulkan remisi hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Jumlah tersebut totalnya 1.345 mengajukan pengurangan masa tahanan, sedangkan 10 sisanya meminta remisi langsung bebas. Angka tersebut meningkat dari usulan remisi pada Idulfitri tahun sebelumnya.

Namun bagi yang mengajukan remisi langsung bebas, berkurang. “Tahun lalu 16 orang dan kali ini menjadi 10 orang saja,” ujar Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Bagus Paras Etika, Kamis (6/3).

Namun ini, baru usulan dan belum tahu bagaimana hasilnya, berapa yang mendapatkan remisi atau tidak, kepastiannya akan diketahui saat perayaan Idulfitri.

Warga binaan yang bisa mendapatkan remisi ini harus mencukupi syarat sesuai peraturan.

“Warga binaan yang nantinya mendapatkan remisi tentu yang memenuhi syarat subtantif dan administratif sesuai regulasi berlaku,” kata Bagus.

Pemberian remisi Idulfitri bentuk refleksi dari hari raya dengan harapan dapat serius bertaubat serta memperbaiki diri.

Termasuk sebagai bentuk apresiasi dari negara bagi ribuan narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Warga binaan yang mendapatkan remisi khususnya langsung bebas, harapannya mendapat pekerjaan yang baik serta tidak lagi telibat dalam tindakan kriminal.

Adapun total penghuni Lapas Banjarbaru sebanyak 1.664 orang. Jadi sekitar 300 orang tidak mengajukan remisi Idulfitri.

Ratusan narapidana yang tidak mengajukan remisi Idulfitri ini karena sebagian beragama Nasrani, serta yang belum menjalani masa tahanan enam bulan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today