KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan 38,2 kilogram sabu, 1.015 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi dalam kegiatan di Aula Mapolda Kalsel, Rabu (19/3).
Barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polda Kalsel selama tiga bulan terakhir. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka, di mana sebagian di antaranya merupakan bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama alias Miming, salah satu buronan paling di cari di Indonesia.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini menyoroti empat kasus besar yang melibatkan sindikat lintas daerah.
“Para tersangka ini merupakan jaringan lintas Kalimantan, Surabaya, dan Sulawesi yang terafiliasi dengan buronan kami, Fredy Pratama alias Miming,” ujarnya.
Keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap kasus ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 193.297 jiwa dari ancaman narkoba. Jika di konversikan ke biaya rehabilitasi, nilai kerugian perkiraannya mencapai lebih dari Rp900 miliar.
“Perang melawan peredaran narkoba tidak boleh kendor. Kami terus meningkatkan pengungkapan dengan memperkuat sumber daya yang ada,” tegas Irjen Pol Rosyanto.
Ia juga menyoroti semakin canggihnya modus operandi sindikat narkoba, yang membuat aparat kepolisian harus terus beradaptasi dan meningkatkan strategi pemberantasan.
“Anggota harus selalu siap, dan Polri tidak boleh kalah dalam memberantas peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.