Perumda PALD Banjarmasin Terancam Mati Suri, Wali Kota Yamin Optimis Bisa Bangkit

oleh
oleh
Perumda
Wali Kota Banjarmasin M Yamin saat memberi keterangan pers. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin saat ini memprihatinkan, bahkan hampir mengalami mati suri. Kesulitan finansial yang dihadapi membuat operasional perusahaan terganggu, termasuk dalam hal penggajian karyawan.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius dan harus segera mendapatkan solusi yang konkret.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Yamin berencana membawa persoalan ini ke DPRD Banjarmasin. Ia berharap mendapatkan dukungan legislatif agar perusahaan bisa memperoleh penyertaan modal untuk menjalankan perusahaan.

“Namun, dengan catatan Perumda PALD harus memiliki rencana pengembangan usaha yang matang agar dana yang di berikan benar-benar berdampak positif,” tegas Yamin pada Rabu (12/3).

Sebelumnya, pemerintah kota telah mengadakan diskusi intens dengan pihak Perumda PALD guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi krisis ini. Yamin juga mendorong perusahaan untuk berinovasi dan menyusun strategi bisnis yang lebih efektif.

Opsi Perubahan Status Jadi UPTD

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Banjarmasin tengah mempertimbangkan opsi perubahan status Perumda PALD menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Perubahan ini dapat memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan dan operasional perusahaan.

Meskipun tantangan yang ada cukup besar, Wali Kota Yamin tetap optimis bahwa dengan kerja keras dan inovasi, Perumda PALD dapat kembali beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banjarmasin.

Visited 1 times, 1 visit(s) today