Pemprov Kalsel Tunggu Juknis soal Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh
oleh
Pemprov
Kabid Pengembangan Ekonomi Desa Dinas PMD Kalsel, Muhammad Agus Fariady. (Foto: Zoya NH/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa se-Kalimantan Selatan.

PMD Kalsel akan berkoordinasi dengan dinas koperasi guna memastikan langkah selanjutnya setelah Juknis terbit dari pusat. Hingga saat ini, aturan teknis dari Pemprov belum tersedia, sehingga proses pembentukan koperasi tersebut belum bisa mulai.

“Karena itu kami tunggu lebih dulu Juknisnya terkait hal ini,” jelas Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady, Jumat (21/3).

Saat ini, terdapat 1.743 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang tersebar di berbagai wilayah Pemprov Kalimantan Selatan. Namun, mayoritas Bumdes tersebut masih belum memiliki unit usaha yang aktif berjalan.

Meski demikian, beberapa di antaranya telah memiliki program simpan pinjam, meskipun bukan dalam bentuk koperasi. Oleh karena itu, PMD Kalsel masih harus mengkaji bagaimana sistem penerapan koperasi ini oleh Pemprov.

“Apakah di bawah Bumdes atau berdiri sendiri,” tandas Agus.

Di Kabupaten Banjar, situasi serupa juga terjadi. Pihak Dinas PMD Kabupaten Banjar masih menunggu arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan program ini.

“Kami masih menunggu Juknisnya juga terkait pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Banjar, Muhammad Hafizh Anshari.

Selain itu, aspek pendanaan oleh Pemprov juga masih menjadi pertimbangan. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan apakah anggaran untuk koperasi ini akan bersumber dari dana desa atau ada tambahan alokasi khusus dari pemerintah pusat.

“Termasuk anggaran yang akan digunakan masih menunggu ketentuan aturan apakah melalui dana desa atau ada tambahan pada dana desa,” tutup Hafizh.

Visited 1 times, 1 visit(s) today