Pemerintah Kota Banjarmasin Tingkatkan Pembinaan IKM, Pastikan Produk Pangan Penuhi Standar Kemasan dan Legalitas

oleh
oleh
Pemerintah
Pemerintah Kota Banjarmasin Tingkatkan Pembinaan IKM, Pastikan Produk Pangan Penuhi Standar Kemasan dan Legalitas. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berupaya tingkatkan pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya di sektor pengolahan pangan, guna memastikan produk pangan memenuhi standar kemasan dan legalitas.

Kepala Dinas Perdagin Banjarmasin, Ichroom Muftezar, menjelaskan upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap produk pangan yang dapat memenuhi regulasi yang berlaku.

“Kami telah menugaskan pegawai pendataan di setiap kecamatan untuk terus memantau perkembangan IKM, agar produk pangan sesuai dengan standar, baik dari segi kemasan maupun informasi yang tercantum,” katanya, Minggu (16/3/2025).

Tezar menyampaikan dalam aturan yang berlaku, setiap kemasan produk pangan wajib mencantumkan minimal delapan informasi penting, seperti masa kedaluwarsa, kode produksi, merk, alamat produsen, dan nomor telepon.

“IKM harus memastikan produk memenuhi persyaratan tersebut,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya mendukung IKM, pemerintah juga menyediakan fasilitas Rumah Kemasan yang terletak di Jalan Meranti, Banjarmasin Timur.

Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pelaku IKM untuk berkonsultasi mengenai pemenuhan persyaratan kemasan.

“Kami membuka Rumah Kemasan untuk membantu IKM yang mungkin kebingungan dalam mengurus kemasan produk,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan pembuatan bagi IKM, seperti izin edar, NIB, sertifikat halal, dan izin BPOM.

Rumah Teko (Tempat Konsultasi IKM), yang berlokasi di Kantor Dinas perdagin, tersedia setiap hari untuk melayani konsultasi mengenai legalitas produk.

“Tujuan kami adalah untuk terus membantu IKM dalam meningkatkan kualitas produk mereka, baik dari sisi kemasan maupun legalitas,” terangnya.

Disperdagin juga melakukan pengawasan ketat terhadap berat produk yang dijual dalam kemasan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan IKM yang tidak memenuhi standar kemasan atau kualitas produk.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar sudah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today