KALSELMAJU.COM, Banjarmasin – Pengamat Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Dr. Syahrituah Siregar, SE, MA menanggapi kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang ditetapkan 10 Juni 2026. Di balik alasan penyesuaian harga dan efisiensi subsidi, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru menciptakan masalah baru yang lebih kompleks, mulai dari salah sasaran subsidi hingga tekanan ekonomi bagi kelas menengah.
Harga Pertamax yang semakin tinggi dinilai berpotensi mendorong pergeseran besar konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Kondisi ini dikhawatirkan memicu lonjakan konsumsi subsidi yang pada akhirnya dapat membuat kuota jebol dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jika harga Pertamax terlalu mahal, jutaan pengendara akan pindah ke Pertalite. Akibatnya, kuota Pertalite akan jebol, dan pemerintah justru harus membayar subsidi jauh lebih besar dari yang di anggarkan”jelasnya.
Syahrituah Siregar juga mengatakan skema tersebut dapat menjadi efek “senjata makan tuan” bagi pemerintah jika tidak di antisipasi dengan cermat.
“Jika pemerintah panik, bisa saja mengurangi kuota pertalite, maka berujung pada kekacauan pasar energi”terangnya.
Menurutnya lagi, momentum kenaikan harga BBM non subsidi tidak tepat di saat pemerintah berupaya keras menekan laju angka inflasi.
Inflasi Ciptakan Pajak Tersembunyi
Dampak lain dari kenaikan bahan bakar minyak yang tak kalah serius adalah tekanan terhadap kelas menengah. Kelompok ini berada pada posisi paling rentan karena tidak menerima bantuan sosial, namun daya belinya terus tergerus.
“Ya, jelas mengakibatkan inflasi yang menciptakan Efek “Pajak Tersembunyi” bagi Kelas Menengah.”katanya
Ketika pengeluaran transportasi meningkat, konsumsi sektor lain berpotensi tertahan. Kondisi ini dapat memperlambat perputaran ekonomi nasional.
Tak hanya itu, muncul pula fenomena “inflasi psikologis”, di mana kenaikan BBM memicu kenaikan harga barang lain secara spekulatif di pasar. Meski secara matematis dampaknya tidak selalu besar, efek kepanikan pedagang menjadi pemicu utama kenaikan harga sembako dan kebutuhan pokok.
”Selama ini pemerintah terjebak dalam dikotomi kaku: “Subsidi vs. Non-Subsidi”. Ini cara berpikir usang.”tegasnya.
Ia menilai pendekatan ini tidak lagi relevan dengan struktur pengguna BBM saat ini, hal itu karena sebagian besar pengguna Pertamax justru berasal dari kelompok kelas menengah, termasuk pemilik kendaraan roda dua yang menggunakan BBM berkualitas lebih baik untuk menjaga performa mesin.
Ia menerangkan ada beberapa solusi yang Pemerintah bisa pertimbangkan seperti Insentif Silang Pajak Kendaraan
“Mengapa tidak membuat mekanisme pasar yang adil lewat kompensasi? Jika harga BBM non-subsidi terpaksa naik tinggi, pemerintah bisa memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan yang berkomitmen tidak menggunakan BBM bersubsidi (terdata lewat aplikasi/QR).” terangnya
Solusi tersebut adalah adalah insentif pasar yang adil agar konsumen tidak turun kelas ke Pertalite.
“Syaratnya, pentaan harus akurat dan bebas dari tikus2 koruptor”pungkasnya.





