KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pastikan Tidak ada jual beli lapak pedagang, Pemko melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin monitor Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 Kilometer.
Sekretaris dinas, Fitriah, mengatakan, seluruh pedagang yang berpartisipasi di Pasar Wadai Ramadan ini telah mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi pemindahan atau transaksi jual beli lapak dari pedagang sebelumnya.
“Sejauh ini, kami pastikan tidak ada pedagang yang melakukan jual beli lapak. Semua pedagang mematuhi ketentuan yang ada,” ujar Fitriah.
Selain itu, lanjut Fitriah pihaknya meminta agar para pedagang memperhatikan sampah. Mengingat kondisi Banjarmasin saat ini darurat sampah.
“Agar para pedagang memiliki kantong sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya.
Pengawasan oleh pemko ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keteraturan pelaksanaan pasar tradisional yang menjadi daya tarik utama selama bulan Ramadhan, sekaligus menjaga keadilan bagi para pedagang yang terlibat.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan larangan bagi pedagang memperjualbelikan lapak yang sudah tersedia.
“Karena lapak pasar wadai ini gratis untuk para paguyuban,” ujarnya, Minggu (2/3).
Ikhsan menekankan bahwa jika ada pedagang yang kedapatan memperjualbelikan lapak tersebut. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas, termasuk larangan untuk mengikuti kegiatan Pasar Wadai Ramadhan pada masa mendatang.
“Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel tidak ingin tradisi tahunan tersebut cedera oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Ikhsan.
Hal ini untuk memastikan kelancaran dan keteraturan pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Ikhsan berharap agar para pengunjung yang datang bisa menikmati suasana Pasar Wadai Ramadan dengan lebih baik.