KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Jajaran Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan belasan anak di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Selasa (11/3) dini hari.
Awalnya, patroli kepolisian mengamankan 10 anak, namun tak berselang lama enam orang lainnya datang dan langsung diamankan petugas.
“Sudah kami amankan. Aksi mereka sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana.
Hingga kini, motif para pelaku masih dalam tahap pendalaman. para pelaku merupakan anak di bawah umur dan tidak semuanya berasal dari Banjarbaru, ada juga yang berasal dari Banjarmasin.
Belasan anak ini masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15-16 tahun. “Sebagian dari mereka beralasan hanya sekadar jalan-jalan mencari hiburan,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada indikasi tawuran atau aktivitas gengster dari kelompok ini. “Kami memastikan ini bukan gengster,” tegas Kompol Imam.
Senjata tajam yang di amankan petugas merupakan hasil modifikasi sendiri. Saat ini, kepolisian tengah memilah kasus ini untuk dikoordinasikan dengan kejaksaan guna menentukan proses hukum selanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan Yayasan Rehabilitasi Narkoba dan Kenakalan Remaja untuk langkah lebih lanjut. “Anak-anak ini akan menjalani rehabilitasi, dan kami akan menyampaikan hasilnya kepada orang tua masing-masing,” pungkas Kompol Imam.