KALSELMAJU.COM, JAKARTA – Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) melalui Musyawarah Nasional atau Munas yang berlansung di Jakarta, 14-16 Maret 2025. PB AI telah menetapkan syarat calon ketum.
Pelaksanaan Munas PB AI menyusul kepengurusan Anindya Bakrie periode 2021-2025 telah berakhir. “Masa bhakti kepengurusan Anindya Bakrie telah berakhir. Maka sesuai AD/ART organisasi harus terselenggara Munas untuk memilih ketum periode 2025-2029,” kata Ketua Tim Penjaringan PB AI yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PB AI, Sarman Simanjorang.
Munas PB AI akan berhadir para Ketum Akuatik Indonesia tingkat provinsi. Sekaligus membahas program kerja organisasi ke depan 4 tahun kedepan. Sarman menjelaskan, salah satu syarat menjadi calon Ketum PB AI, minimal mendapat dukungan 10 Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
“Berkas pendaftaran di PB AI pada tanggal 3-5 Maret 2025 dan masa pendaftaran pada tanggal 10-12 Maret 2025,” jelas Sarman.
Syarat Calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia :
- Calon Ketua Umum adalah warga negara Indonesia yang lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Seorang tokoh olahraga, yang tidak ada lagi keragu-reguan komitmennya terhadap perkembangan olahraga nasional.
- Mempunyai Visi dan Misi untuk meningkatkankan prestasi olah raga akuatik Indonesia.
- Pernah atau sedang menjabat sebagai Pengurus PB/PP, induk olahraga lainnya atau Pengurus Provinsi.
- Calon Ketum tidak sedang menjalani proses pidana.
- Mendapat rekomendasi tertulis atau usulan minimal 10 (sepuluh) Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
- Calon Ketum membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000,- sebagai berikut : Kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia 2025-2029Kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi misi sebagai calon Ketua Umum pada sidang Pleno Munas Akuatik Indonesia 2025.Mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD/ART Akuatik IndonesiaKesediaan dan kesiapan waktu dan pikiran sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia .Kesanggupan berdomisili di Jabodetabek apabila terpilih menjadi Ketum PB Akuatik Indonesia masa bakti 2025—2029. Kesediaan membayar biaya pendaftaran sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan Munas Akuatik Indonesia 2025 sebesar 100 Juta rupiah. Pakta Integritas Calon Ketua Umum
- Masa pendaftaran calon ketua umum PB Akuatik Indonesia selama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal 10 – 12 Maret pada Sekretariat PB Akuatik Indonesia ( jam kerja).
- Mengisi secara lengkap dokumen calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia masa bhakti 2024-2029 (berkas pendaftaran di sekretariat PB. AI pada jam kerja tanggal 3-5 Maret 2025)
- Memberikan informasi pendaftaran kepada sekretariat PB AI satu hari sebelum.
- Pendaftaran dan penyerahan berkas Calon Ketua Umum PB AI oleh Caketum ke Ketua Panitia Penjaringan di Sekretariat PB AI. Jl. HR. Rasuna Said Gedung Wisma Bakrie 1 Lantai 2, Kuningan Jakarta