Nomor Urut Paslon Pilwali Banjarmasin Arifin-Akbari 1, Yamin-Ananda 2, Mukhyar-Awan 3

oleh
Nomor
Nomor - Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin saat mendapatkan pengundian nomor urut peserta pemilihan 2024 (Foto : Kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin mengikuti sidang pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin di Gedung Chandra di Kawasan Banjarmasin Barat pada Senin (23/09/2024) malam.

Bersama ratusan pendukung, ketiga pasangan calon riuh mengikuti pleno dan proses pengundian, Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnaillah langsung memimpin acara tersebut.

Suasana semakin meriah ketika masing-masing pendukung meneriakkan yel-yel andalan mereka untuk memberikan semangat kepada pasangan calon yang mereka dukung.

Mekanisme pengambilan nomor urut paslon Pilwali Banjarmasin dalam dua tahap berdasarkan ketetentuan secara transparan dan adil oleh KPU.

Tahap pertama, tiap calon wakil wali kota terlebih dahulu mencabut antrean, dari paslon yang lebih dahulu mendaftar ke KPU Banjarmasin.

Setelah itu, proses berlanjut ke tahap kedua, yakni pengambilan urutan undian oleh masing-masing calon wali kota. Mereka yang mendapatkan antrean pertama berkesempatan lebih awal dalam mengambil nomor urut, sehingga proses berlangsung dengan lancar tanpa kendala.

Hasil dari pengundian menunjukkan bahwa pasangan Arifin Noor – Supian Akbari mendapatkan nomor urut 1.

Sementara itu, pasangan Muhammad Yamin HR – Ananda memperoleh nomor urut 2, dan Mukhyar – Awan Subarkah nomor urut 3.

Setelah pleno penetapan pengundian nomor urut selesai, seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota secara bersama-sama melakukan deklarasi damai sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pemilihan serentak 2024 yang jujur, adil, aman, dan kondusif demi kepentingan masyarakat Banjarmasin.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *