KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan sebanyak 3.045.941 pemilih.
Data tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat Provinsi pada, Jumat (16/8) kemaren.
“Tercatat 3.045.941 warga masuk DPS. Dari jumlah itu, kami KPU mencatat ada 1.522.737 pemilih laki-laki. Sedangkan 1.523.204 pemilih perempuan,” ujar Komisioner KPU Kalsel M Fahmi Failasofa, Senin (19/8/2024).
Fahmi menambahkan, KPU akan membuka ruang tanggapan bagi masyarakat, dan mengumumkan data DPS di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan tempat-tempat strategis yang mudah terlihat masyarakat.
“Pengumuman DPS ini mulai tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus, selama itu juga kami membuka ruang untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” jelasnya.
Data sementara kali ini lebih banyak dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, jumlahnya sebanyak 3.025.220 orang, artinya terdapat tambahan sebanyak 20.721 pemilih.
“Saat DPT potensinya ada bertambah dan biasanya tidak terlalu jauh dari jumlah penetapan DPS,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila ada warga yang belum terdata di DPS, silakan melapor ke jajarannya.
“Melapornya gampang tinggal lapor salah satu jajaran KPU setiap tingkatan desa maupun kelurahan, kecamatan setempat,” tutupnya.