Menjalin Sinergi, PTAM Intan Banjar Teken MoU Bersama Dua Kejaksaan

oleh
Foto bersama jajaran Direksi PTAM Intan Banjar pada acara MoU dengan Kejari Banjarbaru dan Banjar (FOTO: Ongky)

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru dan Kejari Kabupaten Banjar, Senin (1/4/2024) sore.

Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaful Anwar mengatakan, kesepakatan bersama itu menyangkut kerjasama perusahaan air bersih berkenaan bidang hukum perdata dan tata usaha Negara.

“Bersinergi dan kolaborasi bersama Kejari dengan pendatanganan MoU ini memberi manfaat kepada pelanggan PTAM Intan Banjar, serta masyarakat” ujarnya.

Bahkan, kalau terdapat keraguan dalam mekanisme pekerjaan maupun kegiatan pihaknya dapat langsung berkonsultasi kepada Kejari.

“MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya.

Selain dapat berkonsultasi secara langsung juga memberikan informasi kepastian hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang menyalahi ketentuan peraturan.

“Selama ada MoU ini dapat membantu PTAM Intan Banjar menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum berlaku,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *