KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menyita total 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dari sejumlah jaringan pengedar lintas provinsi.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sejak 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Serta pengungkapan pada periode lainnya.
Pengungkapan terbaru pada 17 Juli 2026 di Kota Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka beserta 32 paket sabu dengan berat bersih 31.995,84 gram atau hampir 32 kilogram.
Selain itu, Direktorat Narkoba juga mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 39 tersangka yang terdiri atas 35 laki-laki dan empat perempuan.
Kapolda menjelaskan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Bahkan, salah satu perkara yang melibatkan tersangka berinisial KA dan RM terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
“Untuk kasus yang pertama dengan tersangka KA dan RM ini terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Sedangkan pengungkapan di beberapa lokasi di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Banjar merupakan jaringan antarprovinsi yang menghubungkan Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Selamatkan Ratusan Jiwa
Sebagai tindak lanjut, Polda Kalsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan seluruh barang bukti dengan cara memblender. Barang bukti meliputi 280 paket sabu dengan total berat 172,4 kilogram serta 556 butir ekstasi.
Menurut Kapolda, keberhasilan tersebut tidak hanya memutus mata rantai peredaran narkoba, tetapi juga menghentikan perputaran uang ilegal yang diperkirakan mencapai Rp311 miliar.
Ia menambahkan, pengungkapan itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp4,3 triliun.
“Pemusnahan hari ini memastikan barang haram ini tidak akan pernah menyentuh masyarakat Kalimantan Selatan. Polda Kalimantan Selatan berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan memerangi narkoba,” tegasnya.





