Sampah Plastik Low Value Berpeluang Cuan, Dua Pabrik Semen di Kalsel Gunakan Bahan Bakar Limbah

oleh
Dua pabrik semen di Kalsel kini menggunakan plastik low velue jadi bahan bakar. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dua pabrik semen di Kalimantan Selatan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF). Bahan bakar alternatif dari pengolahan limbah padat seperti sampah rumah tangga dan komersial.

Kerja sama ini menjadi salah satu upaya mengoptimalkan pengelolaan sampah anorganik yang tak bisa digunakan bernilai ekonomi. Pasokan RDF berasal dari lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula.

Namun, hingga kini pemenuhan pasokan masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana. Akibatnya, belum semua daerah mampu menghasilkan sampah low value yang telah dicacah sesuai spesifikasi kebutuhan industri.

Sampah low value adalah plastik yang tak bisa bermanfaat lagi. Seperti bungkus makanan ringan. “Kendala kita adalah belum semua bisa menghadirkan sampah low value yang tercacah karena keterbatasan sarana-prasarana yang kita miliki,” ujar Kasi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan, Lalu Erwin Suprayanto, Kamis (23/7/2026).

Sejumlah Daerah Pasok Bahan Bakar Limbah

Meski demikian, sejumlah daerah mulai mengirimkan RDF. Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang telah memasok, sedangkan Kota Banjarmasin juga beberapa kali mengirim RDF ke PT Conch setelah penutupan TPA di kota tersebut.  RDF yang dikirim disebut telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan perusahaan.

Pemprov Kalsel kini mendorong seluruh kabupaten/kota mengembangkan RDF sebagai solusi pengelolaan sampah anorganik

Kehadiran RDF dapat mengakomodasi sampah anorganik yang sebelumnya tidak masuk skema bank sampah karena tidak memiliki nilai ekonomi.

“Dengan adanya konsep RDF ini, kami mengharapkan tidak ada lagi sampah anorganik yang tidak terkelola. Melalui TPS3R maupun bank sampah, seluruh kabupaten/kota bisa menghadirkan solusi pengelolaan sampah melalui RDF,” kata Erwin.

Ia menjelaskan, pengiriman RDF tidak harus melalui TPA Regional Banjarbakula. Masing-masing pemerintah daerah dapat mengirimkan RDF secara langsung kepada pihak pembeli (offtaker), dengan tetap melaporkan volume pengiriman sebagai bagian dari proses pemantauan.

Dari sisi industri, salah satu pabrik semen, PT Conch, membuka peluang penyerapan RDF hingga 50 ton per hari. Namun, realisasi pasokan saat ini masih berkisar 5–10 ton per hari.

“Masih jauh dari kebutuhan. Itu menjadi PR kita bersama bagaimana 13 kabupaten dan kota bisa menghadirkan RDF,” ujarnya.

Di tingkat daerah, produksi RDF juga masih tergolong rendah, yakni sekitar 2–3 ton per hari di setiap kabupaten/kota. Kondisi tersebut karena keterbatasan fasilitas pengolahan serta sumber daya manusia.

Sementara itu, harga RDF bersifat fluktuatif karena mengikuti kondisi pasar, termasuk pengaruh nilai tukar dolar Amerika Serikat. Saat ini, harga RDF berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp600 ribu per ton.

Bahan baku RDF berasal dari sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi, seperti bungkus atau kemasan plastik bekas.

Berbeda dengan botol plastik yang masih bisa daur ulang, jenis sampah tersebut selama ini sulit dimanfaatkan sehingga kini diolah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen.

Visited 1 times, 1 visit(s) today