KALSELMAJU.COM, Banjarmasin – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Nur Khamid membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terhadap seorang pegiat medsos yang memiliki nama trend Babe Aldo pada Rabu (22/7/2026) malam.
Polisi menetapkan Ali Ridhok alias Babe Aldo sebagai tersangka usai mengantongi bukti cukup dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
“Benar, penyidik sudah menetapkan saudara BA sebagai tersangka dan langsung menahannya,” ujar Kombes Pol. Nur Khamid di Banjarbaru, Kamis (23/7/2026).
Kombes Pol Nur Khamid juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan, dan polisi terus memeriksa tersangka B-A secara intensif.
Kasus ini bermula ketika Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo, bersama seorang aparatur sipil negara (ASN), Rizky Amalia, melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
Sebelum laporan itu muncul, Babe Aldo beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan. Ia mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai direktur, penggunaan dana penyertaan modal, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan distribusi air bersih.
Selain isu PDAM, Babe Aldo juga mengangkat konten mengenai gaya hidup mewah seorang ASN bernama Rizky Amalia. Dalam unggahannya, ia turut menyinggung dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan tersebut ke Lapas Karang
Babe Aldo merupakan pegiat medsos yang sering melakukan kritik terhadap kinerja pejabat, dan pemerintahan melalui platform media sosialnya.





