KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan sekaligus Ketua Banggar, Hj Lindawati, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Balangan Tahun 2025 mencapai hampir Rp900 miliar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar 15 persen sehingga realisasi anggaran berada pada kisaran 85 persen.
“DPRD melaksanakan tugas dan fungsinya melalui rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Dari pembahasan ini kita bisa me-review kembali hal-hal yang menyebabkan masih tingginya SILPA di sejumlah SKPD,” ujarnya.
Rizkan menilai besarnya SILPA menunjukkan masih adanya sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Karena itu, hasil evaluasi rapat kerja harapannya menjadi masukan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
“Insyaallah hasil evaluasi ini menjadi input dan perbaikan bagi penyusunan APBD 2026 sehingga SILPA tidak lagi sebesar tahun 2025. Dan program-program prioritas daerah dapat terealisasi secara maksimal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dana SILPA akan kembali masuk ke kas daerah untuk dimanfaatkan pada penyusunan anggaran berikutnya. DPRD berharap perencanaan anggaran dapat tersisun lebih matang agar alokasi APBD mampu terealisasi secara maksimal sejak awal tahun anggaran.





