KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja terus menyosialisasikan program beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal dunia.
Program yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 tersebut memberikan manfaat beasiswa kepada maksimal dua orang anak dalam satu keluarga. Mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Slametno, mengatakan. Sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi dulu agar ahli waris dapat memperoleh manfaat tersebut.
“Syarat utamanya, kepala rumah tangga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, manfaat beasiswa dapat diberikan tanpa persyaratan minimal masa kepesertaan.
“Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, yang penting sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, maka yang bersangkutan harus telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya selama tiga tahun.
“Kalau meninggal biasa, minimal sudah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Slametno.
Ia juga menegaskan, masyarakat tidak perlu mengurus melalui pemerintah desa. Pengajuan klaim bisa melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan.
Sebelum mengajukan manfaat beasiswa, ahli waris wajib terlebih dahulu mengurus klaim Jaminan Kematian (JKM). Setelah itu, pengajuan beasiswa dapat melengkapi dokumen sesuai syarat. Seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, surat keterangan masih bersekolah atau kuliah, rapor atau transkrip nilai terakhir, rekening penerima manfaat, serta identitas wali.
Slametno mengingatkan seluruh dokumen asli harus dibawa saat pengajuan untuk keperluan verifikasi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap program tersebut dapat membantu anak-anak yang kehilangan orang tua sebagai pencari nafkah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
“Program ini harapannya memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga pekerja. Sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.





