Menteri LH Atensi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banjar, Produksi 365 ton/hari Belum Ditangani Secara Optimal

oleh
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar. Foto : Kalselmaju.com/Zoya NH
Spread the love

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, tepat ke Martapura, Kabupaten Banjar. Di sana, Menteri Hanif melakukan survei nasional pengelolaan sampah sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan mendasar di daerah.

Isu sampah sebagai salah satu tantangan krusial penanganan sampah harus segera dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Hanif menyoroti persoalan tata kelola sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Banjar.

Saat ini, daerah tersebut memproduksi sekitar 365 ton sampah per hari, namun tidak seluruhnya tertangani secara optimal.

Data menunjukkan, sekitar 265 ton pengelolaan sampah melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kencana dengan sistem control landfill.

“Namun, sekitar 27 persen sampah masih memerlukan penanganan lebih serius, yang menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan belum sepenuhnya efektif dan berkelanjutan,” papar Menteri Hanif, Senin (20/4/2025).

Kendati demikian, Menteri Hanif mengapresiasi langkah cepat Pemkab Banjar yang telah menghentikan praktik open dumping sejak awal 2025.

Penutupan metode pembuangan terbuka tersebut sebagai tonggak penting dalam perbaikan tata kelola sampah menuju sistem yang lebih ramah lingkungan.

“Penghentian open dumping bukanlah garis akhir. Tantangan berikutnya justru lebih kompleks, yakni mengurangi secara signifikan volume sampah organik yang masuk ke TPA,” tegasnya.

Sampah jenis ini, seperti sisa makanan dan dedaunan, penanganannya sejak dari sumber melalui pemilahan dan pengolahan mandiri oleh masyarakat.

Pengelolaan Sampah Harus Penuhi Standar Teknis

Dalam penerapan sistem control landfill, pengelolaan sampah juga harus memenuhi standar teknis, termasuk kewajiban menutup timbunan sampah dengan tanah secara berkala, minimal satu kali dalam sepekan.

“Gunanya menekan risiko pencemaran lingkungan dan bau yang berdampak pada kesehatan masyarakat,” kata Hanif.

Kementerian LH menargetkan seluruh daerah, termasuk Banjar, mampu mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

Target ini menjadi bagian dari tahapan strategis menuju pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup nasional.

Selain itu, Pemkab Banjar juga perlu meningkatkan performa pengelolaan sampah guna meraih penghargaan Adipura pada 2026. Penilaian daerah saat ini sudah berada pada level kompetitif, namun masih membutuhkan penguatan pada sejumlah aspek teknis, seperti penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, peningkatan alokasi anggaran sekitar 3 persen, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor persampahan.

Pada kesempatan ini, Menteri Hanif, Staf Ahli Menteri Hanifah Dwi Nirwana, Kepala Dinas LH Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, serta Pemkab Banjar melakukan aksi pungut sampah di kawasan Pasar Bauntung Batuah Martapura.

Visited 1 times, 1 visit(s) today