KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Tersangka mantan oknum polisi Bripda Muhammad Seili (20), memperagakan aksinya saat membunuh seorang mahasiswa ULM, ZD (20). Hal tersebut terungkap pada rekonstruksi ulang di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/1).
Seili memperagakan 18 adegan hingga akhirnya ia menghabisi nyawa korbannya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk proses penyidikan.
“Ini merupakan cara dan teknis kita, dengan tujuan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan oleh tersangka MS,” ujar Kasat Reskrim.
Eru mengungkapkan, ada sebanyak 18 adegan yang diperagakan mulai dari awal pertemuan korban dengan pelaku, sampai ia membuang jasad korban di gorong-gorong depan STIH Banjarmasin.
“Pelaku menghabisinya korban dengan cara mencekek leher korban, diperagakan di adegan ke 6 sampai dengan adegan ke 8,” ungkap Eru.
Ia juga menuturkan, untuk saat ini tahapan proses penanganan kasus tersebut masih dalam proses melengkapi berkas-berkas.
“Sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan, berita acara rekonstruksi hari ini akan kita lampirkan dalam berkas, dan kemudian kita serahkan ke kejaksaan,” tuturnya.
Untuk saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolresta Banjarmasin, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam rekonstruksi tersebut hadir pihak penasehat hukum keluarga korban, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat.





