OTT KPK Libatkan Oknum Jaksa HSU, Kajati Kalsel Tegaskan Dukung Penegakan Hukum

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menyatakan sikap tegas menyikapi operasi tangkap tangan (OTT). Operasi ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum oleh KPK. Meskipun kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan.

“Kami mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap oknum jaksa di HSU,” ujar Tiyas Widiarto di Banjarbaru, Senin (22/12/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.

Dua tersangka, Albertinus P. Napitupulu dan Asis Budianto, tengah menjalani proses hukum di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, Tri Taruna Fariadi, belum tertangkap. Dugaannya ia melarikan diri saat OTT akhir pekan lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Kalsel menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dan menyerahkan yang bersangkutan apabila telah diamankan.

“Nanti saja, nanti diserahkan,” ujarnya singkat.

Ketiga oknum jaksa tersebut dugaannya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Dugaan ini terkait sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Visited 1 times, 1 visit(s) today