MBG Tetap Jalan Saat Libur, Pemkot Banjarmasin Belum Sinkron dengan Kebijakan BGN

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Kebijakan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah di Kota Banjarmasin menyingkap lemahnya koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Padahal, kebijakan di tingkat pusat telah tersusun secara rinci dan menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan tanpa terikat kalender akademik. Namun, implementasi di daerah justru menunjukkan ketidaksinkronan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menyatakan bahwa penyaluran MBG akan berhenti selama libur sekolah.

“Untuk MBG libur juga,” tegas Ryan, Senin (22/12/2025).

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kebijakan BGN pusat. Belakangan, Ryan memberikan klarifikasi dengan menyebut bahwa kebijakan MBG selama libur bersifat fleksibel. Kebijakan ini bergantung pada permintaan masing-masing sekolah, sesuai hasil koordinasi dengan Koordinator BGN Banjarmasin.

“Apabila sekolah tetap ingin dilayani MBG, maka akan didistribusikan ke sekolah dan siswa mengambilnya ke sekolah. Namun, jika sekolah memutuskan tidak ada pelayanan MBG selama libur, maka tidak ada distribusi MBG,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin belum dapat memastikan sekolah mana saja yang memilih tetap menerima penyaluran MBG selama masa libur.

“Kami masih menunggu data dari Koordinator BGN Banjarmasin,” tandas Ryan.

Program MBG harus Berkelanjutan

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional di tingkat pusat telah menegaskan bahwa MBG merupakan program pemenuhan hak gizi anak yang harus berjalan berkelanjutan. Ini termasuk saat libur sekolah.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa dapur MBG tetap beroperasi. Distribusi makanan bergizi kepada siswa harus terus berjalan meskipun kegiatan belajar mengajar libur.

Untuk mendukung hal tersebut, BGN pusat telah menyiapkan sejumlah skema distribusi yang fleksibel. Sekolah bisa memilih dua opsi penyaluran MBG selama masa libur.

Opsi pertama, penyaluran dalam bentuk paket. Jatah MBG untuk enam hari, distribusinya dua kali dalam sepekan. Menu terdiri dari kombinasi makanan siap santap dan makanan kemasan seperti roti, telur, susu, serta buah.

Opsi kedua, siswa diminta datang ke sekolah setiap hari untuk mengambil paket MBG yang telah disiapkan.

Selain itu, Kepala BGN Dadan Hindayana pada 18 Desember 2025 juga menyampaikan alternatif lain. Apabila mayoritas siswa di suatu sekolah tidak memungkinkan datang ke sekolah selama libur, pembagian paket MBG bisa sekaligus sebelum mulai masa libur.

Perbedaan sikap antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah ini memunculkan tanda tanya besar. Ini menyebabkan isu terkait kesiapan koordinasi lintas lembaga di Kota Banjarmasin, khususnya dalam menjamin keberlanjutan pemenuhan gizi siswa selama masa libur sekolah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today