Sidak Wali Kota Yamin: Tidak Ada Pungli di Sungai Andai, Layanan Dipastikan Gratis

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Sungai Andai, Senin (1/12/2025), menyusul merebaknya dugaan pungutan liar Rp20 ribu dalam pelayanan administrasi.

Sidak ini untuk menjawab keresahan warga sekaligus memastikan standar pelayanan publik tetap berjalan tanpa biaya.

Langkah ini ia ambil setelah muncul pemberitaan dan unggahan media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) Rp20 ribu untuk mendapatkan tanda tangan pelayanan administrasi.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Yamin langsung memasuki ruang pelayanan dan mengamati aktivitas para pegawai. Ia berdialog dengan staf dan pejabat kelurahan guna memastikan alur pelayanan serta mencari kebenaran isu yang sempat memicu keresahan warga.

“Saya ingin memastikan sendiri apakah benar ada pungutan seperti yang ramai beredar. Pelayanan publik wajib gratis, tidak boleh ada biaya apa pun,” tegas Yamin di sela sidak.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Yamin juga telah meminta klarifikasi langsung dari Camat Banjarmasin Utara.

Dari pengecekan di lapangan hingga konfirmasi di tingkat kecamatan, Yamin menyatakan tidak menemukan bukti adanya pungli.

“Setelah pengecekan dan konfirmasi ke Camat, ternyata tidak ada pungutan. Ini hanya salah paham. Pegawai di sini tetap bekerja dengan baik,” ujarnya.

Dalam dialog ia bersama para pegawai kelurahan, seluruh staf menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Sekretaris Lurah Sungai Andai, Nur Inayah, juga menegaskan bahwa tuduhan pungli yang viral tersebut tidak benar.

Menurutnya, Pelayanan, tetap berjalan secara gratis sesuai ketentuan pemerintah.

“Itu hanya isu dan fitnah. Semua pelayanan di kelurahan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” tandasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today