Kasus Kekerasan di Banjarmasin Meningkat, Pemkot Terus Upayakan Edukasi

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Data UPTD PPA Kota Banjarmasin menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dalam enam tahun terakhir. Kasus ini mencapai 180 kasus pada 2024 dan hampir melampauinya lagi pada Oktober 2025.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin kembali menunjukkan tren meningkat dalam enam tahun terakhir.

Data UPTD PPA mencatat, sejak 2019 hingga 2024 angka kasus tidak pernah benar-benar turun signifikan. Bahkan, melonjak drastis pada 2024 dan berpotensi kembali memecahkan rekor di 2025.

Rinciannya sepanjang 2019, terdapat 57 kasus kekerasan, 77 kasus pada 2020, dan meningkat menjadi 91 kasus pada 2021.

Kenaikan paling tajam terjadi pada 2022 dengan 156 kasus, sebelum sedikit menurun menjadi 132 kasus pada 2023. Namun pada 2024, laporan kembali melonjak menjadi 180 kasus—angka tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Sementara itu, hingga Oktober 2025, UPTD PPA sudah menerima 168 laporan. Laporan tersebut terdiri dari 76 kekerasan terhadap perempuan, 40 anak laki-laki, dan 52 anak perempuan. Dengan dua bulan tersisa, jumlah tersebut diprediksi melampaui catatan tahun lalu.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak bisa ditoleransi. Para korban berhak mendapat perlindungan penuh dari negara.

“Tindak kekerasan bukan perkara yang bisa diterima atau diberi toleransi. Pemerintah harus hadir sebagai garda terdepan dalam pendampingan korban,” tegas Yamin usai membuka Kampanye 16 HAKTP 2025 di Creative Hub Banjarmasin, Senin (1/12/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan dukungan moral dan sosial kepada korban agar mereka kembali percaya diri.

“kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kekerasan adalah tindakan melanggar norma dan harus kita lawan bersama,” ujarnya.

Pengungkapan Kasus dari Masyarakat

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menilai peningkatan laporan justru menandakan masyarakat semakin berani. Masyarakat kini lebih terbuka mengungkap kasus yang selama ini disembunyikan.

“Ini bukan semata angka yang naik. Ini bukti korban sudah mulai berani speak up dan kanal pelaporan semakin terbuka. Dengan begitu, penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Ramadhan menyebut sekitar 75 persen kasus kekerasan melibatkan perempuan dewasa dan anak perempuan, baik dalam bentuk kekerasan psikis maupun seksual. Banyak dari mereka, terutama korban kekerasan seksual, masih menghadapi stigma sosial.

“Tak jarang korban justru terkucilkan. Melalui kampanye ini, kami ingin mengubah persepsi itu—merangkul korban, menguatkan mereka, dan membantu pemulihan. Dengan demikian, mereka bisa bangkit dan percaya diri kembali,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today