KALSELMAJU.COM, TANJUNG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama jajaran pejabat struktural dan CPNS menandatangani komitmen bersama petugas pemasyarakatan secara virtual di Aula G.G. Van Delft, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan. Ini bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Sekaligus, meneguhkan integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Penandatanganan berlangsung secara berjenjang. Mulai dari pimpinan tinggi pratama, kemudian oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Serta para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mashudi mengapresiasi komitmen seluruh UPT. Mereka telah melaksanakan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta program Asta Cita Presiden RI.
“Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Jangan ada peredaran narkoba, handphone, atau barang terlarang. Yang paling penting, jangan pernah melakukan kekerasan terhadap warga binaan. Jika ada pelanggaran, siap dievaluasi dan dikenai hukuman disiplin,” tegas Mashudi.
Sementara itu, Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang menegaskan bahwa kegiatan ini memperkuat semangat integritas di Rutan Tanjung.
“Penandatanganan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh petugas Rutan Tanjung dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman. Terutama dari narkoba, handphone, serta benda terlarang lainnya,” ungkapnya.
Raymon juga menambahkan, jajaran Rutan Tanjung berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional. Mereka menjunjung tinggi integritas, serta terus berkontribusi positif dalam membangun pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas penyalahgunaan kewenangan.





