Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum, Bupati Rahmat Sepakat Seluruh Desa di Tanahlaut Bakal Dibentuk Pos Bantuan Hukum

oleh
Bupati Tanahlaut saat menggelar diskusi dengan jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel. Foto : Diskominfo Tala
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel). Bersepakat perkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di seluruh desa dan kelurahan.

Pembahasan hal itu terungkap saat Bupati Tanahlaut, H. Rahmat Trianti, menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, di ruang kerja bupati, Rabu (20/8/2025).

Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Bagian Hukum Setda Tala, Alfirial, serta jajaran tim dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Alfirial menjelaskan bahwa Bupati Rahmat menyambut baik gagasan ini dan menegaskan dukungannya.

“Bupati Tanahlaut menyambut baik program Menteri Hukum terkait POSBANKUM. Beliau berharap nantinya melibatkan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam kepengurusan,” ungkapnya.

Rencananya, bakal membentuk POSBANKUM di 130 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Tala. Struktur kepengurusan akan melibatkan Kepala Desa atau Lurah sebagai ketua, bersama empat anggota lainnya.

Para pengurus akan memperoleh pelatihan khusus dari Kemenkumham, di mana Kepala Desa/Lurah akan sebagai Non Litigation Peace Maker (NLP) atau mediator non-litigasi, sedangkan anggota lainnya menjadi paralegal desa/kelurahan.

Melalui program pos bantuan hukum ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses konsultasi, informasi, dan bantuan hukum. Dengan demikian, berbagai persoalan atau sengketa dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum formal yang kerap panjang dan berbelit.

Visited 1 times, 1 visit(s) today