20 Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Banjar, Awang Bangkal Barat Pencanangan Pertama

oleh
Pencanangan desa anti maladministrasi oleh Ombudsman Kalsel dan Pemprov Kalsel di Awang Bangkal Barat. Foto : MC Kalsel
Spread the love

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Banjar menjadi desa anti maladministrasi. Pencangan pertama bertempat di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kamis (31/7/2025).

“Pelayanan yang jujur dan sesuai aturan bukan hanya idealisme. Ini kebutuhan masyarakat. Dan sekarang, kita lihat warga mulai merasakan langsung manfaatnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah.

Ia menyampaikan bahwa program harapannya dapat menjadi model bagi seluruh desa di Kalimantan Selatan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan.

“Dengan ditetapkannya desa sebagai desa inselasi atau desa percontohan, kita harapkan semua bentuk pelayanan di desa dilakukan sesuai aturan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Faried.

Gubernur Kalimantan Selatan, melalui surat edaran resmi, telah menginstruksikan seluruh bupati dan kepala desa untuk menjalankan empat langkah utama dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, yaitu Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM pelayanan publik desa. Peningkatan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan publik. Penganggaran dana desa yang berpihak pada pelayanan publik. Koordinasi aktif antar pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten hingga ke tingkat provinsi, khususnya saat menemui hambatan layanan.

Desa Anti maladministrasi Percepat Pelayanan

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat desa. Faried juga menekankan pentingnya setiap desa menggali potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh nyata adalah Desa Awang Bangkal Barat, yang kini berkembang sebagai desa wisata unggulan.

“Kita tadi mendengar langsung dari Kepala Desa, saat hari libur mereka bisa meraih pendapatan Rp60 hingga Rp70 juta dalam sehari. Ini luar biasa dan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain di Kalimantan Selatan,” katanya.

Dengan total 1.800 desa di Kalsel, Kepala Dinas PMD berharap setiap desa mampu mengenali dan mengembangkan potensi unggulannya. Potensi tersebut bisa berupa pariwisata, pertanian, produk UMKM, maupun inovasi sosial yang memberdayakan masyarakat. “Kalau potensi desa bisa dikembangkan maksimal, maka Pendapatan Asli Desa (PADes) akan meningkat. Imbasnya, anggaran desa juga meningkat. Dengan begitu, pelayanan publik dan pembangunan desa akan lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat terwujud,” tutup Faried. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today