KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Bupati Tanahlaut, H Rahmat Trianto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 69 ASN yang memasuki masa purna tugas di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (21/4/2026).
Bersamaan dengan penyerahan SK, Pemkab Tanahlaut meluncurkan inovasi pembaruan status KTP secara otomatis bagi para pensiunan.
Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa pensiun bukan titik henti untuk berkarya.
“Masa purna tugas hanyalah sebuah fase baru, perpindahan pengabdian dari birokrasi menuju pengabdian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Inovasi integrasi data kependudukan menjadi kejutan istimewa bagi para pensiunan. Mereka tidak perlu lagi mengantre di Dinas Dukcapil untuk memperbarui status pekerjaan di kartu identitas.
“Seiring diterimanya SK Pensiun, bapak ibu langsung menerima KTP dengan status terbaru,” tambah Bupati.
Kepala BKPSDM Tanahlaut, Zaki Yamani, menjelaskan bahwa pembekalan ini menghidupkan kembali program yang sempat terhenti sejak 2020 akibat kendala anggaran. Pemkab Tanahlaut bekerja sama dengan Bank Kalsel agar program ini tetap bisa terlaksana.
Sebanyak 69 penerima SK pensiun mencakup PNS usia 58 dan 60 tahun, PPPK paruh waktu, serta ahli waris ASN. Melalui kolaborasi antara BKPSDM, Dinas Dukcapil, dan Bank Kalsel, para pensiunan mendapat pendampingan komprehensif mulai dari kesiapan psikologis, pengelolaan finansial, hingga kelengkapan administrasi kependudukan.





