Menteri ATR/BPN Serahkan Sebelas Sertifikat Tanah Wakaf ke PCNU di Kalsel

oleh
oleh
Ket: Penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Foto: Kanwil BPN Kalsel)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Selatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kalsel, Kamis (31/7).

Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat keagamaan dan lembaga terkait untuk aktif dalam program legalisasi aset, terutama aset keagamaan seperti rumah ibadah dan tanah wakaf.

“Saya meminta kepada pengurus Muhammadiyah dan NU untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertifikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki,” tuturnya.

Dengan sudah memiliki sertifikat hak milik atau SHM, maka akan menjadi solusi sekaligus nilai tambah bagi organisasi itu sendiri.

Pentingnya proses sertifikasi sebagai upaya konkret dalam menjaga dan mengelola aset keagamaan secara sah dan berkelanjutan. Nusron menambahkan, pengelolaan aset tidak boleh berhenti hanya di atas kertas. melainkan melalui legalisasi alas hak yang konkrit.

“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.

Meminjam data Kanwil BPN Kalsel, dari total target 6.166 rumah ibadah, sebanyak 5.102 atau 82,74 persen sudah bersertifikat. Ia mengaharapkan agar kedepan para pengurus bisa serius dalam memastikan legalitas rumah ibadah yang mereka tempati.

Sementara untuk tanah wakaf, dari 8.521 bidang yang ada di provinsi ini, sudah 7.385 bidang atau 86,66 persen yang telah tersertifikasi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today